You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Pansus Optimistis Raperda Jaringan Utilitas Rampung September

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan optimistis pembahasan pasal demi pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaringan Utilitas dapat diselesaikan pada akhir September ini.

"Makanya kita akan percepat,"

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta sebelumnya meminta hasil pembahasan diserahkan bulan ini agar bisa dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

“Makanya kita akan percepat. Pembentukan pansus ini sebagai upaya percepatan penyelesaian Raperda ini,” ujar Pantas, Senin (22/9).

Bertemu Gubernur Pramono, Pansus Raperda Jaringan Utilitas Bahas Isu Strategis

Ia menjelaskan, Raperda Jaringan Utilitas terdiri atas lima bab dengan 41 pasal yang mengatur Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Nantinya, Raperda tersebut akan melahirkan sejumlah Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana pembangunan jaringan utilitas di ibu kota.

Menurut Pantas, saat ini Pansus tengah menyempurnakan sejumlah redaksi agar tidak menimbulkan kesalahan tafsir maupun kerancuan dalam penerapan aturan.

“Yang namanya perundangan termasuk Perda itu harus jelas, harus tegas,” tegasnya.

Salah satu ketentuan dalam Raperda adalah kewajiban pengembang mengembalikan kondisi jalan seperti semula usai pembangunan SJUT, termasuk jenis dan ketebalan material yang digunakan.

“Ini lahir dari kenyataan-kenyataan yang ada di lapangan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1501 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati